23 Ribu Rekening Judol Diblokir, Publik Diminta Aktif Melapor
Jakarta, iloenxnews.com || Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemblokiran terhadap 23.929 rekening yang digunakan untuk aktivitas transaksi
