Jakarta, iloenxnews.com || Sebanyak 74 kilogram (kg) emas barang sitaan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat bekas Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, nyaris murni. Setelah dicek, 74 keping emas batangan itu berkadar 23 karat.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Budi menyebut pihaknya sudah melakukan pengujian keaslian dan kadar karat dari 74 kg emas tersebut.
“Barang bukti berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat 74,01 kg dinyatakan memiliki kadar 23 karat berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian melalui surat tanggal 14 Juli 2026,” kata Budi kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (17/6/2026).

Sebagai informasi, tiga kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah itu terkait batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Tiga kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lalu diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Selain memeriksa keaslian emas, polisi melakukan pengecekan keaslian barang bukti uang rupiah. Polisi meminta Bank Indonesia untuk menguji keaslian uang-uang itu, di mana hasilnya adalah uang asli.
“Kami laporkan pelaksanaan uji barang bukti berupa uang rupiah sebanyak 71.082 lembar, dengan nilai nominal 6.059.506.200 (miliar) dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia melalui surat tanggal 14 Juli 2026,” ucapnya.

Tak hanya uang rupiah, duit-duit dalam bentuk mata uang asing pun telah dilakukan pemeriksaan. Polisi memastikan uang-uang yang menjadi barang sitaan terkait kasus Febrie itu uang asli.
(detik.com)
