Bati-bati, iloenxnews.com || Untuk meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban serta membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka dalam berbagai aspek hukum, jajaran Fakultas Hukum (FH) Universitas Achmad Yani (UAY) menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Sunset Cafe, Desa Padang, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (24/4/2025).
Kepala Desa (Kades) Padang, H. Abdurrahman menyambut baik kegiatan ini dan berharap acara seperti ini bisa ditingkatkan lagi di masa yang akan datang.
“Saya juga berharap kepada kawan-kawan yang ada di Pemerintah Desa Padang dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama berupaya menambah pengetahuan, jaringan dan link dalam rangka untuk bisa memajukan desa dan kampung kita,” pintanya dihadapan jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta aparat desa, Ketua RT dari RT 1 sampai RT 41 dan tokoh masyarakat.
Acara yang digelar di tengah nuansa alam yang sejuk ini sekaligus memperkenalkan UMKM masyarakat Desa Padang yang sudah maju. Pembangunan jalan sangat baik juga tempat rekreasi untuk bersantai dan berkumpul keluarga.
Ketua Pelaksana, Annisa Hidayati, S.H., M.H. menyampaikan ucapan terimakasih kepada kades setempat karena sudah memberikan fasilitas yang luar biasa, sehingga acara ini terlaksana dengan baik dan lancar.
“Dalam kegiatan PKM ini memang tidak seluruh dosen yang bisa Hadir, tetapi mereka tetap mendukung penuh untuk kegiatan ini,” ujar Dosen FH UAY yang juga advokat ini.
Hadir dan memberikan materi pada kegiatan tersebut diantaranya Dekan FH UAY Banjarmasin Masrudi Muhtar, S.H., M.H.,
Juga hadir Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) UAY Banjarmasin Dhino Yudistira, S.H., M.H., Mentari Fajarina, S.H. M.Kn yang menjelaskan tentang sengketa pertanahan dan Dr. Savitri Wikan, S.H., M.H. yang menjelaskan tentang perburuhan dan bagaimana bila ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh pihak perusahaan.
Ketua Pusat Kajian Konstitusi dan Lingkungan Hidup, Dr. Zulva Asma Vikra, S.H., M.H. yang juga turut hadir memberikan materi seputar hukum dan sesi tanya jawab kepada hadirin.
Dosen UAY yang juga berprofesi advokat dan mediator ini meminta masyarakat dapat mengerti hukum itu seperti apa?
“UAY berharap dalam setiap desa minimal 1 ada Sarjana Hukum (SH), diharapkan lebih banyak memiliki Sarjana Hukum,” ujar Doktor Ilmu Hukum Tata Negara ini.
“UAY Banjarmasin juga memberikan berbagai Beasiswa Kuliah untuk anak yang kurang mampu,” kata Anggota DPRD Kalsel Periode 2014-2024 yang selama menjabatnya selalu aktif dalam pencetus UU yang mendukung masyarakat kurang mampu ini.
Direktur Politeknik Murakata ini menambahkan, persyaratan memberikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah selama masih sebagai mahasiswa tidak diperbolehkan menikah.
“UAY juga menawarkan Program RPL. Program RPL, atau Rekognisi Pembelajaran Lampau, adalah sistem pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang sudah diperoleh seseorang dari pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja, yang digunakan sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal atau penyetaraan dengan kualifikasi tertentu,” pungkasnya.
Di akhir acara, para dosen FH UAY juga membagikan brosur Penerimaan Mahasiswa Baru, (PMB) sebagai bentuk kesadaran dan mandatori agar menciptakan masyarakat sadar hukum dan program 1 desa 10 sarjana hukum.
(ichal iloenx)