Warga Simpang Tangga Antusias Ikuti Proses Pemilu Hingga Jam 1 Malam

Suasana saat pencoblosan di bilik suara TPS 048 Jalan Simpang Tangga.

Banjarmasin, iloenxnews.com || Warga Jalan Simpang Tangga Jalur 4, Komplek Bumi Indah Lestari IV RT. 38 RW. 03, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan antusias datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Pantauan awak media, Rabu (14/2/2024) di Jalan Simpang Tangga ada 3 TPS, yakni TPS 046, 047 dan 048. TPS yang berlokasi di wilayah Kayutangi ini didatangi warga sejak pukul 07:00 Wita dengan membawa surat undangan atau formulir C6 dan KTP. TPS ini juga dijaga oleh anggota kepolisian.

Dais Melinda, SE warga Komplek Bumi Indah Lestari IV. Setiap pemilih mendapatkan 5 surat suara untuk memilih Presiden, DPD RI, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kota.

Sementara petugas KPPS, Pengawas TPS, Bawaslu dan Linmas siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang melakukan pencoblosan Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kota.

Ketua KPPS di TPS 048, Agung Nugroho.

Ketua KPPS di TPS 048, Agung Nugroho menyebut jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada TPS tersebut sebanyak 211 orang, yang terdiri dari 108 laki-laki dan 103 perempuan.

Ia menyebut sesuai peraturan KPU bahwa waktu pencoblosan dimulai dari pukul 07.00 hingga pukul 13.00 Wita.

“Pencoblosan Pemilu di TPS dibuka dari pukul 07.00 sampai dengan pukul 13.00 Wita,” kata Agung kepada wartawan media ini.

Ia mengatakan, pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024 di TPS berjalan aman, tertib, dan lancar.

Alhamdulillah, sejauh ini berjalan lancar. Warga juga mengantri dengan tertib untuk mencoblos di suara,” jelasnya.

Sebelum antre, warga Jalan Simpang Tangga Komplek Bumi Indah Lestari IV melihat display foto dan nama calon yang akan mereka coblos.

Diketahui, warga mengikuti dan menyaksikan perhitungan suara dari Rabu (14/2/2024) pukul 14:00 Wita hingga berangsur-angsur berakhir hingga Kamis (15/2/2024) pukul 01:00 Wita dini hari.

Perhitungan suara dilakukan hingga pukul 01:00 Wita.

Sementara itu, petugas KPPS beserta para saksi dari presiden dan partai melakukan rekap kelengkapan administrasi dan penandatanganan formulir hingga menjelang Subuh.

(tim media)