Tahun Lalu Dispersip Raih Penghargaan ANRI, Tahun Ini Dapat Lagi

Bunda Nunung (kedua dari kiri) saat menerima penghargaan.

Mataram, iloenxnews.com || Penghargaan dari Arsip Nasional Indonesia (ANRI) kembali diterima Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kalimantan Selatan (Kalsel), sehubungan dengan keberhasilan penerapan aplikasi Srikandi di lingkungan Pemprov Kalsel.

Penghargaan diserahkan dalam Rapat Koordinasi Penerapan Aplikasi Srikandi di Hotel Lombok Raya, Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (3/9/2024).

Dibuka oleh Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, penghargaan ini kali kedua bagi Pemprov Kalsel setelah tahun lalu juga menerima penghargaan di Surakarta, pada 6 September 2023.

Anugerah ini sendiri terkait dengan dukungan, komitmen, inovasi, dan konsistensi dalam mengimplementasikan aplikasi Srikandi sebagaimana telah diamanatkan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.41/8557/SJ tentang Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

ANRI menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Gubernur Kalsel dan Pemerintah Provinsi Kalsel yang telah memberikan dukungan penuh dan pengaruh yang besar terhadap penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya Aplikasi Umum Bidang Kearsipan yaitu Srikandi ini.

 

Diketahui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Srikandi merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dengan target pengguna yaitu seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dra. Hj. Nurliani Dardie, M.AP. bersama penghargaan yang didapat

Penerapan aplikasi Srikandi dalam setiap lingkungan Kementerian/Lembaga/Instansi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah.

(ghina)