Suwartono: Tanam Kelapa Sawit, Tingkatkan Pendapatan Masyarakat Batola

Peserta sosialisasi dan pejabat setempat berfoto bareng saat pembukaan. (foto: ichal iloenx)

Marabahan, iloenxnews.com || Dalam rangka peremajaan perkebunan kelapa sawit, maka diwujudkanlah Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang pertama kalinya dulu diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, 13 Oktober 2017 silam.

Menindaklanjutinya, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun / Peremajaan Sawit Rakyat (PKSP/PSR) Tahun 2024 di Pendopo Satun Putri, Rumah Makan Pawon Tlogo, Jalan Trans Kalimantan Paal 7 Nomor 2, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Rabu (22/5/2024).

Pj Bupati Batola Mujiyat, S.Sn, M.Pd yang dijadwalkan hadir membuka kegiatan ini berhalangan karena ada acara lain, lalu rencana digantikan oleh Sekda ternyata juga ada acara lain, akhirnya yang datang mewakili adalah Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan dr. Hj. Azizah Sri Widari, M.PH.

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa masyarakat Kabupaten Batola patut bersyukur karena banyak mempunyai potensi yang tidak hanya di bidang pertanian, perikanan, peternakan tetapi juga banyak mempunyai potensi perkebunan yang sangat luas. “Perkebunan kita di Batola adalah aset modal dasar pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

“Berdasarkan data kenaikan luasan lahan tanaman kelapa sawit dari tahun 2018 hingga 2023 naik sekitar 29,35 Persen, dengan jumlah total lahan perkebunan rakyat 6.276 ha, yang tersebar di sejumlah kecamatan,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu membangun Batola di bidang pertanian dan perkebunan, terutama kepada seluruh mantri tani dan petugas lainnya. “Terimakasih juga kepada para ketua Gapoktan, ketua kelompok tani, pekebun seluruh Batola,” pungkasnya.

Pada acara tersebut juga diberikan berbagai materi oleh narasumber dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batola Eben Neser Silalahi, SH., MH., Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah V Banjarbaru, Tenaga Ahli Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Fakultas Pertanian Yudi, Perwakilan Sucofindo mitra Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Batola, Disbunak Provinsi Kalsel, Badan Pertahanan Nasional (BPN) Batola.

Acara yang dipandu oleh Kabid Perkebunan Disbunak Batola, Nana ini juga dihadiri Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dan perusahaan PT Agri Bumi Sentosa (ABS), Falmina, PT PBB serta beberapa Kelompok Tani diantaranya dari Wanaraya, Jejangkit dan Marabahan.

Kepala Disbunak Batola H. Suwartono Susanto, SP, MS menyebutkan untuk tahun 2024 ini target seluas 500 ha yang akan diremajakan, dan terbagi di 3 kecamatan, yakni di Wanaraya, Jejangkit dan Cerbon.

“Peremajaan kelapa sawit tergantung usulan dan kriteria, misalnya umur lahan di atas 25 tahun, produksinya kurang dari 10 ton tandan buah segar/ha/tahun dengan kepadatan tanaman kurang dari 80 pohon/ha, menggunakan bibit palsu atau bibit yang tidak bersertifikat. Karena banyak pekebun kita yang beli bibit asal-asalan yang tidak bersertifikat dan tidak tahu asal-usulnya. Itu sasaran yang akan kita bantu,” kata Suwartono saat diwawancarai awak media.

Adapun bantuan ini, lanjutnya dananya berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Besarannya sekitar setara Rp 30 juta, namun dalam bentuk manfaat langsung ke penerima (kelompok tani), tidak ke dinas. Seperti mulai pengerjaan pembukaan lahan atau land clearing, pemberian bibit dan lainnya. Pihaknya hanya memfasilitasi, memonitor, menjembatani.

“Semoga program ini berkelanjutan dan keberhasilannya tetap kita utamakan. Jadi dengan menanam kelapa sawit artinya masyarakat dapat meningkatkan pendapatannya,” harapnya.

Kajari Batola Eben Neser Silalahi, SH., MH., dalam paparannya menyampaikan materi Pengendalian Program PSR Dalam Rangka Penyalahgunaan KKN. Ia juga memaparkan kriteria kebun kelapa sawit yang dapat dilakukan peremajaan.

Kajari Batola Eben Neser Silalahi, SH., MH. (foto: ichal iloenx)
Kadisbunak Batola H. Suwartono Susanto, SP, MS. (foto: ichal iloenx)

Ia mengungkapkan beberapa permasalahan yang sering terjadi terkait PSR. “Ada 3 masalah yang menyebabkannya. Yakni kelemahan dalam proses verifikasi, kedua, dana yang diperuntukkan untuk peremajaan sawit tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap item kegiatan/pengadaan. Dan adanya syarat-syarat pengajuan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti tumpang tindih alas hak atas lahan para pengusul,” pungkas Mantan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo ini.

(ichal iloenx)