![](https://www.iloenxnews.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG_20240606_191522.jpg)
Amuntai, iloenxnews.com || Untuk kali ke-10, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kembali mengadakan “Sosialisasi Pembinaan Perpustakaan”, Kamis (6/6/2024).
Kali ini di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dengan diikuti kurang lebih 50 orang peserta pengelola perpustakaan sekolah dan desa yang ada di kabupaten tersebut.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kadis Perpustakaan Kabupaten HSU, H.Karyanadi, S.Pd, M.AP didampingi Oleh Kabid Perpustakaan Ahmad Farid Wahidin, S.Sos, M.AP dan narasumber dari Dispersip Provinsi Kalsel Hj. Arbayah dan Abdillah, S.Sos sebagai Fungsional Ahli Madya.
Kepada awak media, Karyanadi didampingi Farid, menerangkan dengan kegiatan ini, pihaknya akan berupaya untuk meningkatkan pembinaan perpustakaan khususnya Akreditasi Perpustakaan di Kabupaten HSU untuk memenuhi Standar Perpustakaan Nasional ( SNP), sehingga perpustakaan yang ada di HSU ini akan bertambah terakreditasi dengan mengikuti sosialisasi tersebut.
“Pihak dari Dispersip Kalsel sudah mengirimkan 2 narasumber, dengan harapan para pengelola perpustakaan yang ada di Kabupaten HSU ini dapat memahami apa saja syarat untuk mengikuti akreditasi perpustakaan, yang jelas mempunyai koleksi 1000 judul buku dan sudah mempunyai NPP (Nomor Pokok Perpustakaan),” ujarnya.
Dengan terakreditasinya suatu perpustakaan, lanjut Karyanadi diharapkan perpustakaan tersebut dapat memenuhi standar pelayanan dan pengolahan perpustakaan yabg baik sesuai Standar Nasional Perpustakaan.
Arbayah salah satu narasumber mengungkapkan akreditasi perpustakaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 yaitu tentang Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi serta rekreasi untuk para pemustaka.
“Untuk ikut akreditasi, pengelola perpustakaan harus mengetahui dan mengisi Form 9 komponen dan indikator kunci, skor dan bobot penilaian untuk akreditasi perpustakaan,” sambungnya.
![](https://www.iloenxnews.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG_20240606_191510.jpg)
Diketahui, sejauh ini sebanyak 37 buah perpustakaan yang sudah terakreditasi dari tahun 2018-2023 di Kabupaten HSU dan tahun ini HSU kembali mengusulkan perpustakaan sekolah/desa untuk ikut akreditasi agar dapat memenuhi standar perpustakaan akreditasi perpustakaan.
(ril/ichal iloenx)