Polda Kalsel Minta Kemkomdigi Blokir 1.453 Situs Judi Online

Kompol Arif Mansyur, S.H., S.I.K., M.M. (foto: ichal iloenx)

Banjarmasin, iloenxnews.com || Subdit V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimsus Polda Kalsel) meminta pemblokiran 1.453 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

“Hasil penelusuran kami ribuan situs ini terafiliasi dengan praktik judi online yang sedang kami lakukan penyidikan kasusnya,” kata Kasubdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Kalsel Kompol Arif Mansyur, S.H., S.I.K., M.M. dalam Press Conference di halaman kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, Jalan Jenderal Ahmad Yani Paal 4 Nomor 12 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kalsel, Kamis (21/11/2024) pagi.

Arif mewakili Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K menyebut pada periode November ini saja ada 16 kasus kegiatan perjudian daring (online) ditangani pihaknya mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran.

Adapun 18 tersangka sudah ditetapkan penyidik dengan perannya baik sebagai marketing maupun pelaku pemainnya.

Arif mengakui tidak mudah untuk membongkar praktik judi online lantaran server atau pengendalinya di luar Kalsel bahkan ada yang di luar negeri.

Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama semua pemangku kepentingan agar upaya pemberantasannya bisa lebih optimal.

AKBP Suprapto, S.H., M.H. (foto: ichal iloenx)

Sementara Kabag Bin Opsnal Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto, S.H., M.H. menambahkan praktik perjudian termasuk sistem online bukan hanya dilihat dari sisi nilai uangnya namun dampak sosial ekonomi yang ditimbulkannya.

Ilustrasi karikatur judi online. (BNBC Indonesia)

“Ada Polwan yang membakar suaminya, perceraian meningkat, KDRT terus terjadi akibat judi online jadi ini harus dipahami masyarakat agar tidak lagi melakukan judi,” jelasnya.

(fir)