
Tanah Datar, iloenxnews.com || Dikejar Waktu, Nagari Sungai Patai Kecamatan Sungayang Bentuk kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih(KDMP) yang diadakan di Gedung Pertemuan Nagari, Selasa(27/5/2025).

Dengan di instruksikan oleh Presiden Repoblik Indonesia, bahwasanya Nagari atau Desa harus segera, membentuk KDMP, dengan batas waktu sampai 31 Mai, harus selesai terbentuk, untuk itu Nagari Sungai patai bentuk hari ini.

Dalam pembentukan, KDMP Nagari Sungai Patai itu, langsung didampingi oleh Kadis Koperindag, Hendra Setiawan, Sekretaris Camat Sungayang, Yogi Alfinder, Wali Nagari Sungai Patai, Dedet Syukri, ketua BPRN, Hasneli, dan masyarakat Lainya.

Dedet Syukri, Wali Nagari Sungai Patai, untuk pembentukan, Koperasi Desa Merah Putih ini, harus benar-benar orang yang mampu mengelola koperasi, dan tidak ada interfensi dari pihak mana pun.

“Sebagai, pucuk pimpinan kami, dinagari ini, saya berharap, bentuklah pengurus Koperasi ini, sesuai aturan yang berlaku, dan jangan ada interfensi dari pihak lain, karna ini, menentukan kemajuan Nagari kita untuk kedepanya” harapnya.

Sementara itu, Hendra Setiawan, kadis Koperindag, Tanah Datar, dalam pendampingan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini, iya berharap sesuai dengan undang-undang, dan Juknis yang ada, karna ini adalah program Nasional yang akan dijalankan.

“Kami, berharap, dalam pembentukan Pengurus KDMP ini, kami berharap, untuk berpedoman kepada Juknis yang sudah disiapkan, dan mengacu kepada undang-undang yang berlaku, karna dalam menjalankan program Nasional ini, jangan kita tersandung dalam hal-hal yang tidak kita inginkan” pungkasnya.
(rafi/ichal iloenx)
