Fuja Tilap Duit Toko, Jadi Buronan Polisi

DPO yang diunggah di akun Instagram Polresta Serang Kota.

Serang, iloenxnews.com || Wanita bernama Fujafauziah (27) menjadi buronan polisi. Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Kota Serang.
Fujafauziah dicari-cari polisi setelah diduga menilap duit toko kosmetik di Serang, Banten. Tak tanggung-tanggung, Fujafauziah menilap duit toko hingga miliaran rupiah.

Polisi merilis wajah Fujafauziah, DPO kasus penggelapan tersebut. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Fujafauziah diharapkan untuk melapor ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Serang Kompol Hengki Kurniawan mengatakan Fuja bekerja sebagai kasir di toko kosmetik tersebut. Selama bekerja, Fuja diduga telah menilap duit toko hingga miliaran rupiah.

“Dia sebagai karyawan, mengepalai keuangan di situ, di toko kosmetik. Kerugian keterangan dari korban Rp 1,3 miliar,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kompol Hengki Kurniawan, Jumat (23/2/2024).

Kerap Mangkir Panggilan

Kasus ini awalnya dilaporkan oleh pemilik toko pada November 2023. Penyidik melakukan pemanggilan pemeriksaan sebanyak dua kali ke alamat pelaku, namun pelaku tidak kunjung datang.

Penyidik kemudian melakukan gelar perkara kasus ini. Kasus ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Polisi lalu menetapkan Fujafauziah sebagai tersangka, sekaligus memasukkannya dalam daftar pencarian orang. Polisi mengatakan pihaknya masih memburu Fujafauziah.

“Penyelidikan dan penyidikan sudah, sudah tersangka, makanya sudah penetapan tersangka dan terakhir di-DPO-kan,” tuturnya.

Jadi DPO Polisi

Foto wajah Fujafauziah yang tersenyum terpampang dalam rilis DPO Polres Serang. Dalam penerbitan DPO, tertulis Fujafauziah bekerja sebagai kasir di toko kosmetik.

Fujafauziah. (foto instagram polresta serang kota)

Polresta Serang Kota telah menyebarkan wajah DPO Fujafauziah ini. Fujafauziah sebelumnya dilaporkan atas dugaan penggelapan sesuai laporan polisi bernomor: LP/B/177/XI/2023/SPKT/Polresta Serang Kota, tanggal 13 November 2023.

(mea/detik.com)