Banjarmasin, iloenxnews.com || Sehari sebelum ini telah beredar kabar di sebuah media online yang menceritakan situasi tak terduga terjadi di Sekretariat sementara Lembaga Perempuan Dayak Provinsi Kalimantan Selatan (LPD Kalsel) yang beralamat di Ruko Jalan Veteran Komplek Halim, Banjarmasin Timur Tiga orang, yakni Gusti Aina dan Hj. Hasni dari pengurus Lembaga Perempuan Dayak Nasional (LPDN), bersama Yuspitani, S.Sos., M.A. selaku Wakil Sekretaris LPD Kalsel, mendatangi sekretariat tanpa pemberitahuan sebelumnya, Sabtu (23/11/2024).
Kedatangan mereka, tulis berita tersebut berujung pada pengambilan paksa Bendera Pataka LPD Kalsel, simbol kehormatan lembaga tersebut. Ketua LPD Kalsel, Sri Naida, yang saat itu berada di tempat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan tersebut, yang menurutnya tidak sesuai dengan mekanisme organisasi.
Sri Naida menyebutkan bahwa simbol kehormatan tersebut sebelumnya diserahkan secara terhormat dalam pelantikan pada 24 September 2023 di Balai Adat Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum LPDN, Nyelong Inge Simon, tokoh pemerintah, organisasi masyarakat, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga.
“Kalau dulu bendera ini diberikan dengan penuh kehormatan, seharusnya pengambilannya juga dilakukan secara mekanis dan resmi,” ujar perempuan yang mengaku berprofesi wiraswasta, fasilitator, konsultan, peneliti dan pengrajin batik Sasirangan tersebut dengan nada kecewa.
Polemik yang melibatkan kepengurusan Lembaga Perempuan Dayak Nasional (LPDN) Provinsi Kalimantan Selatan pun mencuat setelah munculnya berita yang diduga mengandung kesalahpahaman itu.
Dalam upaya menjaga nama baik organisasi dan integritas seluruh pengurus, Gusti Aina, Hj. Hasni, dan Yuspitani memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar.
Penyerahan Bendera Pataka LPDN
Menurut pernyataan resmi mereka, kedatangan ke rumah Sri Naida dilakukan dengan cara baik-baik. Mereka bertujuan untuk menanyakan keberadaan bendera pataka LPDN.
“Ibu Sri Naida mengakui bendera tersebut ada padanya. Ia kemudian mengambilnya dari kamar dan menyerahkannya kepada saya, yang kemudian saya teruskan kepada Hj. Hasni,” ungkap Gusti Aina, Senin (25/11/2024).
Evaluasi Kepengurusan LPD Provinsi Kalsel
Gusti Aina juga menegaskan bahwa langkah evaluasi kepengurusan LPD Provinsi Kalsel dilakukan berdasarkan mandat resmi dari Ketua Umum LPDN melalui Surat Mandat Nomor 07.038/UM-KTUM/2024 yang diterbitkan pada 16 Agustus 2024.
“Evaluasi ini tidak hanya dilakukan di Kalsel, tetapi juga di provinsi lainnya, termasuk Ketua Umum LPDN yang dievaluasi langsung oleh MADN (Musyawarah Adat Dayak Nasional),” jelasnya.
Alasan Pergantian Kepemimpinan
Berdasarkan evaluasi dan masukan dari berbagai pihak, sejumlah alasan menjadi dasar keputusan untuk tidak melanjutkan kepemimpinan Sri Naida sebagai Ketua LPD Provinsi Kalsel.
“Kami telah menyampaikan hasil evaluasi ini kepada Ketua Umum beserta konsep pengurus baru. Penentuan pengurus baru diserahkan sepenuhnya kepada LPDN Pusat untuk memilih figur yang mampu memajukan organisasi ini secara kolektif,” tambah Gusti Aina.
Membangun Organisasi yang Solid
Menurut Hj. Hasni, langkah evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat solidaritas dan kekompakan dalam LPD, sehingga mampu menjalankan misinya dalam pemberdayaan perempuan Dayak dan masyarakat luas.
“Kami ingin organisasi ini menjadi lebih solid, profesional, dan inklusif dalam mengemban tugas-tugasnya,” ujarnya.
Di akhir klarifikasinya, mereka mengimbau seluruh pihak untuk tidak terpengaruh oleh berita-berita yang dapat memecah belah organisasi.
“Kami berharap semua pihak dapat memahami langkah ini sebagai bagian dari pembenahan demi kemajuan bersama,” tutup mereka.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan gambaran yang benar terkait polemik tersebut. Integritas organisasi dan kerja sama yang harmonis menjadi kunci keberhasilan LPDN di masa mendatang.
(ichal iloenx)