Segera! Pemekaran Semangat Dalam

Segera! Pemekaran Semangat Dalam

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Barito Kuala, Moch. Aziz

Marabahan, iloenxnews.com || Desa Semangat Dalam, yang terletak di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, akan segera mengalami pemekaran menjadi 3 desa baru. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Barito Kuala, Moch. Aziz, dalam sesi wawancara dengan Media Center Diskominfo di halaman kantor Bupati Barito Kuala, Senin (10/2/2025).

Aziz mengungkapkan bahwa usulan pemekaran desa ini telah diajukan sejak tahun 2024, seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk yang kini hampir mencapai 30.000 jiwa. Dengan jumlah penduduk yang besar, pelayanan administrasi desa menjadi semakin berat. Oleh karena itu, pemekaran ini dinilai sebagai langkah strategis agar masyarakat dapat menerima pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

Selain membahas pemekaran desa, Aziz juga menyoroti permasalahan kekosongan perangkat desa di wilayah tersebut. Ia menjelaskan bahwa banyak posisi perangkat desa yang kosong karena sebagian besar perangkat sebelumnya telah mengikuti tes PPPK/CPNS atau berpindah domisili ke provinsi lain. Untuk mengatasi hal ini, Dinas PMD akan memfasilitasi proses rekrutmen perangkat desa guna memastikan pelayanan tetap berjalan dengan baik.

“Rekrutmen perangkat desa akan dilakukan secara transparan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) guna menghindari rekayasa atau kepentingan tertentu. Peserta yang lolos tes CAT nantinya akan mengikuti praktik komputer agar dapat dipastikan mereka benar-benar siap bekerja,” ujar Aziz. Ia juga menambahkan bahwa persyaratan umum untuk mengikuti seleksi perangkat desa adalah berusia minimal 25 tahun dan memiliki pendidikan terakhir minimal SLTA.

Kepala Dinas PMD Barito Kuala juga mengingatkan seluruh perangkat desa serta kepala desa untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memberikan bimbingan dan fasilitasi demi memastikan jalannya pemerintahan desa yang baik.

“Perangkat desa harus menjaga integritas dan menghindari pelanggaran yang dapat merusak citra pemerintahan desa. Jika ada kendala di lapangan, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami siap membantu agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” pungkas Aziz.