Banjarmasin, iloenxnews.com || Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Selasa (9/12/2025) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Bangun Banua Kalimantan Selatan (BBKS) untuk periode 2009–2023.

Aparatur negara diingatkan kembali bahwa pengawasan dan penindakan tetap berjalan
kapan saja. Efek psikologis ini memperkuat budaya organisasi anti korupsi serta meningkatkan kredibilitas kejaksaan, karena publik melihat keseriusan, konsistensi tindakan, dan keberanian dalam melakukan penindakan. Kepercayaan publik adalah modal sosial yang sangat besar dalam keberhasilan pemberantasan korupsi.

Setibanya di lokasi PT. BBKS di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Tim Penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Kalsel melakukan koordinasi awal dengan perwakilan perusahaan dan melakukan pemeriksaan dan penyitaan terhadap berbagai dokumen, arsip, serta data elektronik.

Ini merupakan langkah strategis Kejati Kalsel dalam memperdalam penyidikan dan memastikan setiap dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan daerah ditangani secara profesional dan akuntabel.

Penggeledahan tersebut bertujuan untuk memastikan terpenuhinya alat bukti yang
diperlukan dalam mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan pada PT. BBKS.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kejati Kalsel untuk menegakkan integritas pengelolaan keuangan daerah, melindungi potensi kerugian negara, serta memastikan bahwa setiap proses bisnis badan usaha milik daerah dijalankan secara akuntabel.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr. Abdul Mubin, ST.,SH., MH, menegaskan bahwa tindakan penggeledahan tersebut bertepatan dengan momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) ini membuktikan bahwa Kejati Kalsel menegaskan bahwa setiap tindakan penegakan hukum diarahkan untuk memastikan tata kelola BUMD berjalan sebagaimana mestinya, dan mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang bersih serta berintegritas.

Kegiatan penggeledahan hari ini adalah sebagai bukti nyata bahwa
pemberantasan korupsi di Kejaksaan bukan sebatas seremonial, tetapi diimplementasikan
melalui aksi konkret dan memberikan efek kejut, menandai bahwa tidak ada hari aman bagi pelaku korupsi, tidak ada ruang toleransi bahkan pada hari besar.

Upaya ini menjadi bagian dari kontribusi kejaksaan dalam mewujudkan pemberantasan
korupsi yang berkelanjutan demi tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat
Kalimantan Selatan.
(ril/ichal iloenx)
