Jakarta, iloenxnews.com || DPR resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Selasa (9/6/2026) lalu.

Dalam laman yang dilansir dari kompas.com , salah satu substansi penting yang disepakati DPR dan pemerintah adalah perubahan batas usia pensiun anggota kepolisian.

Dalam draf UU Polri baru, tamtama dan bintara memiliki batas usia pensiun paling tinggi 59 tahun. Sementara itu, perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi memiliki batas usia pensiun paling tinggi 60 tahun.

Adapun bagi perwira tinggi bintang empat, usia pensiun ditetapkan paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang selama satu tahun atau sesuai kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan presiden.

Usia Pensiun UU Polri Lama
Ketentuan tersebut mengubah aturan dalam UU Polri lama yang sudah berlaku selama sekitar 24 tahun.
Dalam UU Polri yang lama, seluruh anggota Polri memiliki batas usia pensiun paling tinggi 58 tahun tanpa membedakan jenjang kepangkatan.

Sementara itu, anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dapat dipertahankan hingga usia 60 tahun.
Lantas, kapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pensiun setelah adanya UU Polri yang baru?

Kapan Kapolri Listyo Sigit Pensiun?
Listyo Sigit Prabowo merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991.
Ia resmi menjabat sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021, menggantikan Jenderal Pol Idham Azis. Listyo Sigit merupakan Kapolri sejak era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun usia pensiun polisi yang diatur dalam UU Polri yang baru adalah 60 tahun. Sedangkan Listyo yang merupakan kelahiran 5 Mei 1969 sudah berusia 57 tahun.

Artinya jika mengacu pada usia pensiun, Listyo masih dapat menjabat sebagai Kapolri sekitar tiga tahun lagi atau pensiun pada 2029. Usia pensiun Listyo Sigit sebagai Kapolri juga bisa bertambah, mengingat UU Polri yang baru terdapat ketentuan “sesuai kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan presiden (keppres)”.

Kapolri Terlama pada Era Reformasi
Listyo Sigit sendiri sudah menjabat sebagai Kapolri sejak 27 Januari 2021, menggantikan Jenderal (Purn) Idham Aziz.

Artinya per Selasa (9/9/2026), Listyo Sigit sudah menjabat sebagai pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara selama 5 tahun, 4 bulan, 13 hari atau 1.959 hari.

Ia pertama kali dilantik oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (27/1/2021). Masa jabatan yang mencapai lima tahun lebih membuat Listyo Sigit menjadi Kapolri terlama sepanjang era Reformasi.

Listyo Sigit melampaui Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar yang memimpin Polri sejak 29 November 2001 hingga 7 Juli 2005. Listyo Sigit juga sudah melalui dua masa kepresidenan, yakni Jokowi dan Presiden Prabowo Subianto.
(red)


