Banjarmasin, iloenxnews.com || Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyikapi Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan di Nomor 6 Tahun 2023,
Senin (20/5/2024).
Ketua KSBSI Kalsel, Mesdi mengapresiasi adanya UU tersebut terkait persoalan-persoalan ketenagakerjaan khususnya yang ada di Kalimantan Selatan.
Selama ini, menurutnya ketenagakerjaan di Kalsel untuk pelayanan di disnakertrans provinsi maupun di dinas kabupaten kota sudah melayani cukup bagus. Salah satunya dalam pelayanan pengawasan dan hubungan industrial.
“Selama ini, jika kita ada mengalami berbagai macam permasalahan-permasalahan, seperti perselisihan hubungan industrial, hak prerogatif bisa ditangani melalui pengawasan atau hubungan industrial. Ternyata cukup bagus menyelesaikan hak-hak selama ini dan juga masih ada permasalahan yang belum selesai dan sekarang masih dalam proses,” ungkapnya.
“Untuk penanganan khususnya di disnakertrans di bidang pengawasan itu sebenarnya tidak mudah, butuh proses. KSBSI Kalsel sendiri ada beberapa kasus hak parmatif bisa terselesaikan melalui nota pemeriksaan sudah selesai. Jadi tinggal melanjutkan untuk ke tingkat yang selanjutnya. Selanjutnya apabila ada keterlambatan penyelesaian karna memerlukan kelengkapan dokumen pendukung,” lanjut Mesdi.
Ia menambahkan, kita sangat bersyukur juga disnaker di pengawasan bisa menyelesaikan sesingkat-singkatnya masalah ketenagakerjaan ini, “tuturnya.
“Selama ini kami lihat dalam pertemuan-pertemuan di rakernas secara nasional, kitapun bersama kawan-kawan di tingkat provinsi lainnya sangat banyak sekali permasalahan tidak selesai. Untuk di Kalsel sangat dipermudah, kita mengajukan pengaduan, pencatatan di disnaker bisa langsung di tangani, baik melalui registrasi umumnya atau melalui langsung ke bidangnya dilayani,” ujarnya.
“Terutama di provinsi-provinsi lain secara nasional, harus bikin permohonan terlebih dahulu. Itupun belum bisa masuk, langsung mencatatkan kasus-kasus langsung yang menangani, banyak melalui tahapan-tahapan jadi sangat sulit,” papar Mesdi.
Ia menyebutkan, untuk di Kalsel kita sangat dipermudah untuk menyelesaikan permasalahan apapun. Dengan adanya periode-periode yang sekarang ini, grafiknya cukup naik dari segi pelayanan kepada pekerja buruh yang ada di Kalimantan Selatan,” kata Mesdi puas.
“Dengan adanya serikat pekerja lain yang unjuk rasa pada hari ini Senin (20/5/2024) di halaman Disnakertrans Kalsel Paal 6 tadi pagi, kami dari KSBSI Kalsel sangat menyesalkan kegiatan unjuk rasa tadi,” sesal Mesdi.
Ia menyebutkan, kami sangat menyesalkan, sebenarnya bisa di selesaikan ataupun ada suatu persoalan bisa diselesaikan melalui bipartit. Agar bisa mencari solusi yang terbaik, ” tuturnya.
“Kami KSBSI Kalsel ingin menciptakan di dunia ketenagakerjaan dalam keadaan kondusif, aman, sejuk dan berkesinambungan untuk ke depannya. Harapan kita, jangan sampai terjadi lagi masalah ketenagakerjaan di Kalsel,” pungkas Mesdi.
(ichal iloenx)