Banjarbaru, iloenxnews.com || H. Sahbirin Noor mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan pasca penetapan tersangka oleh KPK RI dibatalkan oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024) tadi.
Pengunduran diri Paman Birin – sapaan akrabnya – sebagai Gubernur Kalimantan Selatan pun disampaikannya secara langsung di hadapan ratusan pegawai Pemprov Kalsel, di Ruang Idham Chalid Pemprov Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Rabu (13/11/2024) siang.
“Iya hari ini saya mengundurkan diri, pemberkasannya sudah diproses,” ucapnya sambil berpamitan.
Paman Birin juga mengatakan, nantinya akan ada penjabat gubernur yang menggantikannya.
“Setelah ini akan ada pejabat yang mengisi kekosongan jabatan saya,” sambungnya.
Suasana haru nampak terasa ketika Paman Birin meninggalkan ruangan tersebut.
Tak sedikit pegawai yang mengucurkan air matanya karena ditinggalkan kepala daerah dua periode tersebut.
(radar banjarmasin)