Mengapa Acil Odah Daftar Bacagub Hari Rabu? Ini Jawaban Guru Wildan

Perempuan Golkar juga marak menghadiri suasana pendaftaran Bacagub Kalsel Acil Odah. (foto: ichal iloenx)

Banjarmasin, iloenxnews.com || Gema nada kesenian khas Banjar Sinoman Hadrah disertai iring-iringan shalawat, menandai pendaftaran Hj. Raudhatul Jannah, SKM, M.Kes alias Acil Odah ke Kantor DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kalimantan Selatan, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Rabu (15/5/2024) siang.

Acil Odah yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan sekaligus Ketua Tim Penggerak PKK Kalimantan Selatan resmi mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon gubernur lewat partai tersebut.

Disampaikan perwakilan tim pemenangan, Muhammad Syahrizal Aufa, berkas diserahkan dan diterima langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan, Dr. H. Sahbirin Noor, S.Sos., M.H. didampingi Sekretarisnya, H. Supian HK.

Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan, Dr. H. Sahbirin Noor, S.Sos., M.H. (paling kiri) didampingi Sekretarisnya, H. Supian HK (tengah). (foto: ichal iloenx)

Dalam pendaftaran tersebut, yang bersangkutan memang tidak datang langsung, melainkan diwakili oleh tim pemenangan dan pihak keluarga diantaranya Sandi Fitrian Noor, putra sulung Acil Odah.

Beberapa alim ulama juga terlihat hadir saat penyerahan berkas pendaftaran Acil Odah, seperti Tuan Guru KH Muhammad Wildan Salman, KH M Mukri Yunus, KH Darul Qutni dan beberapa tuan guru lainnya.

Ulama asal Martapura Guru Wildan Salman yang menjadi salah satu pendamping pendaftar Acil Odah menuturkan, sengaja memilih Rabu sebagai hari pendaftaran Acil Odah. Mengapa harus Rabu?

Dari Abu Hurairah, ia telah berkata: Rasulullah SAW memegang tanganku kemudian berkata: “Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Tinggi telah menciptakan tanah (bumi) pada hari Sabtu, menciptakan padanya gunung-gunung hari Ahad, menciptakan pohon pada hari Senin, menciptakan hal-hal yang tidak disenangi/dibenci pada hari Selasa, menciptakan nur (cahaya) pada hari Rabu,” tutur Guru Wildan.

“Untuk itulah dengan izin Allah SWT, keluarga besar Acil Odah memilih hari Rabu, hari yang dijadikan nur, dan Insya Allah selalu diberikan Allah SWT nur. Insya Allah akan memberikan terang pada Banua Kalsel,” pungkas Pengasuh Pondok Pesantren dan Tahfidz Al Quran Darussalam Martapura ini.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kalsel H Sahbirin Noor mengatakan meski memiliki modal 13 kursi Pemilu 2024, Golkar Kalsel tetap membuka ruang koalisi kepada partai politik lain untuk pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Kalsel 2024.

Itu artinya dengan modal 13 kursi, Partai Golkar Kalsel dapat mencalonkan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel meskipun tanpa koalisi.

Walaupun begitu, Paman Birin -sapaan akrabnya- menegaskan pada hakikatnya antara satu makhluk tidak bisa lepas dengan makhluk lain, begitu juga suatu kelompok tidak bisa dengan kelompok lain. Maka hal itulah yang mendasari pihaknya membuka raung koalisi dengan parpol lain.

“Walaupun kita bisa mendaftar hanya satu dengan partai saja, tapi juga kita tidak menutup kemungkinan bersama partai lain,” kata Sahbirin.

Diketahui Partai Golkar pada Pemilihan Ligelatif (Pileg) 2024 lalu menjadi partai pemenang di Kalsel. Partai berlambang pohon beringin itu berhasil memperoleh sebanyak 13 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel untuk Pileg 2024.

Sementara ambang batas parpol mengusung pasangan calon minimal memenuhi 20% kursi, dan jika dikalkulasikan dengan 55 kursi DPRD Kalsel berarti syarat pengusungan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel di Pilkada 2024 yaitu minimal 11 kursi.

Pendaftaran dibuka selama 6 hari dari tanggal 13-18 Mei 2024 di Sekretariat Golkar Kalsel di Banjarmasin. Dan sampai saat ini Acil Odah adalah orang pertama mendaftar balon Gubernur Kalsel.

Sedangkan yang mendaftar balon Wagub Kalsel buat Pilkada 2024 baru 2 orang, dan yang sudah menyerahkan berkas /mengembalikan formulir atas nama Akhmad Rozanie Himawan Nugraha dari Partai NasDem.

Acil Odah atau istri Paman Birin  kini masih Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel dan Ketua Tim Penggerak PKK provinsi setempat.

Guru Wildan Salman (foto: ichal iloenx)

Sebagaimana ketentuan, sebelum atau saat mendaftar sebagai calon gubernur (Cagub) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalsel harus menunjukkan bukti mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

(ichal iloenx)