Habib Banua: Gambut Raya Fardhu ‘Ain Saya Perjuangkan!

 

Suasana saat berlangsungnya rakor. (foto: ist)
Banjarmasin, iloenxnews.com || Dewan Perwakilan Daerah Republik Indoesia (DPD RI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) antara Anggota dan Pimpinan Komite I DPD RI bersama Panitia Pelaksana Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya di kantor sekretariatnya, Jalan Gatot Subroto III Nomor 10A, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jum’at (29/3/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, S.E., M.M. yang akrab disapa Habib Banua. “Sisa jabatan saya lebih kurang 7 bulan ini, akan saya pergunakan semaksimal mungkin untuk memperjuangkan terbentuknya daerah otonom baru berupa Kabupaten Gambut Raya. Insya Allah saya istiqamah,” katanya disela-sela rakor tersebut.
Habib Banua mengharapkan, persyaratan sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 sesegera mungkin dipenuhi, sehingga ia dalam memperjuangkan pembentukan daerah otonom baru di Kalimantan Selatan ini dapat tercapai sesuai dengan target kita bersama dimasa sisa jabatannya.
“Ya mumpung saya masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI perwakilan dari Kalimantan Selatan, sekuat pemikiran yang saya miliki, Gambut Raya fardhu ‘ain saya perjuangkan,” pungkas Habib Banua.
Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, S.E., M.M. yang akrab disapa Habib Banua. (foto: ist)
Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh salah satu penggagas pemekaran Kabupaten Gambut Raya, H. Suripno Sumas, SH, MH.dan Sekretaris Umum Pembentukan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Habib Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH.
(ichal iloenx)