Banjarbaru, iloenxnews.com || Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, meminta manajemen Bank Kalsel segera melakukan evaluasi secara menyeluruh usai terjadi kesalahan penginputan data yang sempat memicu kegaduhan di masyarakat. Bahkan kesalahan tersebut sempat menjadi sorotan publik hingga tingkat nasional.

Gubernur Muhidin meluruskan isu yang berkembang terkait dana daerah senilai Rp4,7 triliun yang disebut mengendap di Bank Kalsel. “Kita perlu meluruskan, bahwa dana Rp4,7 triliun ini bukan dana mengendap sebagaimana dikatakan oleh Menteri Keuangan. Dana ini adalah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang ditempatkan di Bank Kalsel dalam rangka manajemen kas daerah,” kata Gubernur H. Muhidin dalam jumpa pers di Banjarbaru, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, penempatan dana tersebut dilakukan sesuai dengan persetujuan Gubernur dan di bawah pengelolaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel. Total dana kas daerah yang tercatat mencapai Rp4,746 triliun, terdiri dari giro dan deposito sebesar Rp3,9 triliun.

“Dana deposito tersebut memberikan bunga sebesar 6,5 persen per tahun. Artinya, setiap bulan daerah memperoleh keuntungan sekitar Rp21 miliar, yang langsung masuk ke kas daerah sebagai pendapatan lain-lain,” jelas H. Muhidin.

Ia juga mengungkapkan bahwa sempat terjadi kekeliruan teknis pada sistem perbankan terkait kode sandi nasabah, sehingga dana milik Pemerintah Provinsi terbaca sebagai milik Pemerintah Kota Banjarbaru.

“Sandi nasabah provinsi adalah S13-1301L, sementara Banjarbaru S13-1302L. Karena salah input kode, maka sempat terbaca sebagai milik Banjarbaru. Namun hal itu sudah kami klarifikasi dan diluruskan ke pihak Bank Kalsel maupun Kementerian Dalam Negeri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur H. Muhidin menyampaikan bahwa dana tersebut bukan “uang tidur” karena secara berkala digunakan untuk belanja daerah. Hingga 28 Oktober 2025, Pemerintah Provinsi Kalsel telah melakukan penarikan sekitar Rp268 miliar untuk pembayaran proyek-proyek yang telah berjalan.

“Jadi uang ini bergerak. Setiap ada kegiatan yang selesai, kita cairkan melalui giro. Ini bagian dari sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan efisien,” ujarnya.

Gubernur Muhidin menegaskan, kekeliruan (kesalahan penginputan data) itu sepenuhnya terjadi di internal Bank Kalsel, tanpa ada campur tangan pihak luar. Ia menilai kejadian tersebut telah menimbulkan persepsi negatif terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kesalahan ini sudah menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, termasuk terhadap Pemerintah Provinsi Kalsel. Karena itu, saya minta agar manajemen Bank Kalsel segera melakukan evaluasi total dan memberikan sanksi kepada pihak yang lalai,” tegasnya.

Muhidin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga keuangan daerah. Ia juga mengingatkan agar Bank Kalsel memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah terulangnya kesalahan serupa di masa mendatang.

Kesalahan penginputan data tersebut menuai banyak komentar di media sosial. Warganet menilai hal itu sebagai bentuk lemahnya pengawasan dan mendesak agar Bank Kalsel segera melakukan pembenahan serius.

Sementara Direktur Operasional Bank Kalsel, Abdurahim Fiqry, menyatakan pihaknya telah melakukan peninjauan internal secara menyeluruh untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

“Kami akan segera melakukan peninjauan internal. Bahkan tanpa adanya kejadian ini pun, Bank Kalsel terus melakukan pembenahan dan berupaya memperbaiki sistem yang ada,” ujar Abdurahim Fiqry.
(tim/red)
