Banjarmasin, iloenxnews.com || “Karena kebanyakan masyarakat tidak mau ribet dan lama saat bikin SIM, lalu mengambil jalan pintas dengan cara memberi uang lebih atau sogokan. Jangan sogok petugas saat bikin SIM. Pun juga sang petugas jangan meminta uang lebih kepada warga di luar ketentuan resmi, dengan mengiming-imingi urusan lancar dan cepat. Kalau menemukan itu, laporkan ke kami.”
Hal ini dikatakan dengan tegas oleh Kepala Sub Direktorat Satuan Pengaman/Polisi Khusus Direktorat Pembinaan Masyarakat (Kasubdit Satpam/Polsus Dit Binmas) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) AKBP Dr. H. Mohammad Fihim, S.H., M.Sc. mewakili Kapolda Kalsel, dengan didampingi oleh Kompol Yopie Andri Haryono, S.Sos di hadapan ratusan warga Banjarmasin Timur saat kegiatan yang bertajuk Jum’at Curhat Bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. di Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Jum’at (22/11/2024) pagi.
Acara yang digelar di de’Kopi Arwana, Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Banua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur ini di antaranya turut dihadiri oleh Kapolresta Banjarmasin yang diwakili oleh Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) AKP Mumung Suhaya, para pejabat utama dan Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Syuaib Abdullah, S.I.K., M.H., CPHR., CBA beserta jajaran Polresta Banjarmasin, TNI, Kecamatan Banjarmasin Timur, Lurah Banua Anyar, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat.
Lebih lanjut, Fihim menambahkan, jauh sebelumnya Rasulullah SAW telah mengingatkan umat Islam untuk menghindari perbuatan sogok menyogok dalam menjalani kehidupan ini, sesuai hadist Rasulullah yang diriwayatkan Thabrani. “Penyogok dan orang yang disogok dimasukkan ke dalam neraka,” (HR. Thabrani).
“Islam mengharamkan tindakan sogokan atau suap-menyuap. Bahkan, pihak-pihak yang terlibat mendapatkan laknat Allah SWT. Ketika diancam oleh laknat Allah, berarti hidup seseorang akan jauh dari rahmat dan berkah-Nya. Beragam persoalan selalu melilitnya. Bencana dan malapetaka datang silih-berganti, tanpa henti,” kata mantan Kepala Sub Bidang Provos (Kasubbid Provos) Bidang Propam Polda Kalsel ini.
“Suap merupakan “penyakit” yang berbahaya. Sebab, ia merusak akhlak individu dan sosial serta menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar pria asal Sumenep, Jawa Timur yang pernah bertugas di Polda Maluku Utara ini.
Terkait pembuatan SIM, Syahrani warga Banua Anyar juga mengeluhkan jarak yang harus ditempuh ke Landasan Ulin Paal 21, Banjarbaru jika ingin membuat SIM dari rumahnya. Hal ini diamini seluruh hadirin.
Mengingat Biaya pembuatan SIM C tahun 2024 adalah Rp100.000. Sedangkan biaya transportasi PP ke sana melebihi Rp100.000,- dan biaya PNBP-nya. PNBP adalah singkatan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Selain itu, sesuai tugasnya Fihim bersama jajarannya akan terus menjaga dan memelihara kamtibmas yang menjadi salah satu tugas pokok Polri untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, sehingga perlu dilakukan upaya yang kongkrit dan berkesinambungan.
“Tugas kita dalam menjaga kamtibmas itu, berhasil bukan karena mampu menangkap penjahat, namun melakukan antisipasi agar tindak kejahatan itu tidak terjadi. Sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, maka langkah preemtif dengan menghimbau masyarakat melalui sambang kamtibmas serta melakukan patroli sebagai langkah preventif terutama pada pemukiman penduduk, objek vital, perkantoran maupun lokasi yang dinilai rawan kamtibmas,” papar mantan Kasi Yanmin Direktorat Intelkam Polda Kalsel ini.
Di penghujung acara, dilakukan pembagian paket sembako kepada 110 warga masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut.
(ichal iloenx)