Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Dominasi Registrasi di Bawaslu

Tanah Datar, iloenxnews.com || Dugaan pelanggaran tentang Netralitas, Aparatur Sipil Negara(ASN) mendominasi, Registrasi Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Tanah Datar, yang akan di proses oleh Gakkumdu.

Hal ini, disampaikan oleh, Al Azhar Rasidhin, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tanah Datar, diruanganya, pada Kamis, (17/10/2024).

Dari 14 Laporan yang masuk ke Bawaslu, 5 diantaranya yang sudah Diregistrasi,bahkan akan diproses oleh Gakkumdu, diantaranya didominasi oleh ASN, yang sudah menyalahgunakan tentang Netralitasnya.

Al Azhar Rasidhin, Komisioner Bawaslu, Kabupaten Tanah Datar, ada 5 laporan yang sudah iya Registrasi, dari kelima tersebut didominasi oleh ASN, yang sudah menyalah gunakan tentang netralitasnya, yang sudah menguntungkan salah Satu Calon.

“Memang betul, dari 5 laporan yang sudah kami, Registrasi, diduga dalam pelanggaran di dominasi oleh ASN, yang menyalah gunakan Netralitasnya, yangenguntungkan salah satu Calon” katanya.

Al Azhar Rasidhin, juga sampaikan, ASN yang diduga lakukan pelanggaran tersebut, ada Kadis yang berinisial,(A) dan ada juga Kabidnya(MS) juga ada Salahsatu Guru berinisial(HAN), bahkan salah Satu Calon (EP) juga dilaporkan, dengan cukup alat bukti juga saksinya.

“Sebagai, komisioner kami, sudah menjalankan pungsi kami, sebagai penegak pemilu, dalam melakukan tugas tersebut, diduga ASN salah gunakan Netralitasnya dalam mengintungkan salah satu Calon, yauti, inisial (A) Salahsatu Kadis, dan MS kabidnya, dan ada juga Guru(HAN) bahkan Calon sendiri juga dilaporkan” pungkasnya.

(m.rafi)