Banjarmasin, iloenxnews.com || Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban), Din Jaya menyindir segelintir mereka yang dulunya mengaku sahabat Paman Birin seolah olah-tiarap. ”Sepertinya jatuh itu perlu, agar kita tahu siapa yang bertepuk tangan, siapa yang mengulurkan tangan,” ujarnya.
Hal ini dikatakannya terkait menyusul bermunculannya meme-meme atau komentar di media sosial yang menyudutkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalsel, Ahad (6/10/2024) lalu.
Din Jaya mengimbau masyarakat tidak langsung menghakimi Paman Birin usai ditetapkan sebagai tersangka, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Prosesnya masih berjalan dan belum ada bukti bahwa Paman Birin terlibat. Mari kita junjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tambahnya.
Ia mendukung penuh upaya KPK memberantas korupsi di Indonesia termasuk di Kalsel. KPK diyakini bakal profesional menangani perkara dugaan suap itu . “Kita percaya KPK akan bertindak secara profesional dan berdasarkan bukti yang ada, dan kita (LSM Forfeban dan Pemuda Islam Kalsel) sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum yang transparan serta terukur,” katanya.
Din Jaya yang didampingi Ketua Pemuda Islam Kalsel Rolly Irawan menambahkan, keterangan yang diberikan KPK sejauh ini belum membuktikan H. Sahbirin Noor menerima uang atau fee 5% yang dituduhkan. KPK hanya menduga dan sedang mendalami proses hukum tersebut.
Selain itu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) mengajukan gugatan praperadilan atas sah tidaknya penetapan tersangkanya oleh KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan “Mari kita hormati hukum dan tidak mempolitisir masalah ini,” pinta Rolly Irawan.
Sekadar informasi sebelumnya, KPK menetapkan 7 tersangka dalam OTT di Kalsel. Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan 2 pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.
Paman Birin belum ditahan KPK karena tidak tertangkap.
6 sisanya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama.
(tim)