INI DIA 8 ADVOKAT BARU!

INI DIA 8 ADVOKAT BARU!

Banjarbaru, iloenxnews.com || Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) resmi mengangkat 8 advokat baru dalam sebuah prosesi khidmat di Summer Day Hotel, Jalan Jenderal Ahmad Yani Paal 21,6 Nomor 88 Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jum’at (14/8/2026).

Acara yang dihadiri para akademisi, praktisi hukum, dan tokoh masyarakat ini menjadi momen bersejarah bagi para calon advokat yang kini resmi menyandang gelar profesi terhormat tersebut (officium nobile).

TM Luthfi Yazid. (foto: ichal iloenx)

Pengangkatan dan pembacaan ikrar advokat dipimpin langsung oleh Ketua Umum DePA-RI, Adv. Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M, C.I.L, C.L.I. , yang menegaskan bahwa menjadi advokat bukan sekadar memperoleh gelar profesi, melainkan juga amanah untuk menjaga integritas dan memperjuangkan keadilan.

“Profesi advokat adalah profesi mulia yang memerlukan komitmen tinggi terhadap kode etik, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya mereka yang lemah dan tertindas,” uajr Luthfi.

Inilah nama-nama mereka yang diangkat menjadi advokat baru (lihat foto utama, dari kiri ke kanan):

1. ABDUL KARIM, S.H.

2. ADINDA PEBRIYANTI, S.H.

3. EKO SUPARDIANTO, S.H., M.M.

4. MICHELLA EKKLESIA YOSIAVEN, S.H.

5. MUHAMMAD FAISAL LUBIS, S.H.

6. MUHAMMAD RIZKY ANUGERAH, S.H.

7. NINA MAHRIDA, S.H.

8. RAVASYIOUVA MUHAMMAD ZIDNI, S.H.

Kepada advokat yang baru diangkat, Luthfi Yazid menyarankan layanan pro bono wajib dilakukan oleh setiap advokat atau pengacara untuk membantu masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi tanpa memungut biaya.

“Kita jangan khawatir, rezeki setiap orang sudah ada yang mengatur. Lagi pula kewajiban ini sudah diatur secara resmi dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat serta Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008,” sambung Luthfi.

Di kesempatan sama, Ketua DPD DePA-RI Kalsel DR. Nizar Tanjung, S.H., M.H., C.I.L mengatakan kehadiran DePA-RI di Kalselmencetus suatu keadilan dan kebenaran dalam melakukan suatu tindakan-tindakan yang rasanya dipermainkan oleh oknum atau oleh peradilan atau oknum pengadilan maupun masyarakat.

“Jadi dengan kehadiran DePA-RI di Kalsel akan membabat habis bila mana hal-hal yang janggal, yang tidak diterima secara logika dan hukum, kami DePA-RI berada di basis terdepan. Kami tidak pandang pilih, kasus ini baik profesional maupun pro bono dan pro deo. Siapapun silakan datang ke kantor kami, kami akan layani dan tidak kami beda-bedakan dalam pelayanan hukum,” tegas lawyer senior Kalsel ini.

Nizar Tanjung (kiri) dan Rachmad Fadillah. (foto: ichal iloenx)

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Anggota, Adv. H. Rachmad Fadillah, S.H. yang juga selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) sangat mengapresiasi pengangkatan advokat ini.

“Pengangkatan advokat bukan sekadar tahapan administratif, melainkan menjadi awal dari tanggung jawab dalam menjalankan profesi. Para advokat yang baru diangkat diharapkan mampu menjaga integritas, profesionalisme, kualitas, serta mematuhi Kode Etik Advokat Indonesia. Bagi anggota FKPWK yang mau ikut, pihaknya siap menghubungkan dengan DePA-RI,” pungkas pensiunan Ditreskrimsus Polda Kalsel ini.

(ichal iloenx)