Banjar, iloenxnews.com || عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قِيلَ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ: الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ
Dari Abu Hurairah ia berkata: Ada yang bertanya kepada Rasulullah shollallahu alaihi wasallam: Wanita (istri) manakah yang terbaik? Nabi bersabda: Yang menyenangkannya (suami) ketika memandang, menaatinya (suami) jika ia diperintah, dan tidak menyelisihinya (suami) dalam dirinya, dan hartanya dalam apa yang tidak disukai suami (H.R anNasaai, dinilai hasan shahih oleh Syaikh al-Albaniy).

Hal ini disampaikan oleh Al Ustadz Muhammad Rijal Fathoni, S.Pd.I pada acara Pengajian Rutin di Majelis Ta’lim Raudhatul Muhibbin, di Kediaman H. Junaidi, Jalan Martapura Lama Paal 7,8 Komplek Persada Raya 2 Jalur 4, Nomor 9 RT. 11 B, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (17/9/2026) malam bertepatan dengan 7 Rabiul Akhir 1448 H.

Selanjutnya, kata Ustadz Rijal, Al-Imam ash-Shon’aaniy rahimahullah menyatakan:
“(Sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkannya) maksudnya menyenangkan suaminya, berdasarkan petunjuk konteks kalimatnya. (Jika ia [suami] memandang) kepada kecantikannya; karena hal tersebut merupakan bantuan bagi suami untuk menjaga kehormatan kemaluannya dan kebaikan agamanya. (Dan ia menaatinya jika diperintah, serta tidak menyelisihinya dalam dirinya) dengan cara tidak menghalangi suami untuk bersenang-senang dengannya, dan tidak keluar dari rumahnya tanpa izin sang suami. (Serta tidak pula [menyelisihi] pada hartanya dengan apa yang ia benci) maka ia tidak menginfakkan atau mempergunakan harta tersebut kecuali atas kehendak (izin) suaminya. (HR. Ahmad, An-Nasa’i, dan Al-Hakim dari Abu Hurairah) Al-Hakim berkata: ‘Sesuai syarat Muslim,’ dan disetujui oleh Adz-Dzahabi.” (atTanwiir Syarh al-Jami’ish Shoghir 5/567)

Ditambahkan, Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah menyatakan:
“Wanita yang memiliki pemahaman agama yang baik (dzatuddin) akan senantiasa tegak menjalankan perintah Allah. Ia menjaga hak-hak suaminya, menjaga kesucian tempat tidurnya, menjaga anak-anaknya, serta menjaga harta suaminya.

Ia adalah penolong bagi suaminya dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala; jika suaminya lupa, ia mengingatkannya; jika suaminya sedang malas, ia menyemangatinya; dan jika suaminya marah, ia berusaha menyenangkannya (meredam marahnya).

Sedangkan wanita yang memiliki adab (pekerti yang baik) akan selalu menunjukkan cinta kepada suaminya dan menghormatinya. Ia tidak akan menunda-nunda sesuatu yang suaminya ingin ia segera melakukannya, dan tidak akan mendahului dalam sesuatu yang suaminya ingin ia tetap di belakang dalam hal tersebut.” (az-Zawaaj karya Syaikh Ibn Utsaimin halaman 20)

Sementara itu Junaidi, selaku Ahlul Bait saat ditemui usai acara mengungkapkan kegembiraannya atas suksesnya pengajian rutin bulanan kali ini. “Terima kasih kepada para jamaah semuanya tak terkecuali, yang telah menyempatkan hadir di acara rutin bulanan ini, tanpa kehadiran kalian acara ini tak akan berjalan lancar,” kata Pembina Dewan Piminan Pusat (DPP) Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) ini.

Malam ini, lanjut Junaidi, kita berkumpul di dalam majelis ini dengan niat ikhlas dan tulus menuntut ilmu sekaligus mempererat silaturahmi keluarga dan antar warga, agar ada hikmah yang bisa dipetik tentunya.
“Acara pengajian rutin bulanan ini sebagai bentuk rasa syukur dan cinta, pengingat, dan sebagai alat meneladani sikap dan akhlak junjungan kita yakni Nabi Muhammad SAW, juga kita harus menjaga silaturahmi serta mengenalkannya kepada generasi muda lewat pembacaan shalawat, ceramah, dan lainnya,” sambung Ketua Pembina Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) Kalsel ini.

“Diharapkan dengan adanya pengajian rutin bulanan ini kita kembali memiliki semangat juang dalam beribadah kepada Allah, dan mempertahankan akidah dan akhlak kita,” pungkas Junaidi.
Acara ditutup dengan doa bersama dipimpin Habib Husein bin Ali Assegaf.
(ichal iloenx)
