Banjarmasin, iloenxnews.com || Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Kerukunan Peduli Warga Kalimantan (FKPWK), Junaidi, menyoroti maraknya peredaran rokok polos atau rokok ilegal yang dijual bebas di sejumlah toko dan kios dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi bercukai.

Menurutnya, fenomena tersebut tidak bisa dilepaskan dari menurunnya daya beli masyarakat akibat berbagai faktor ekonomi, termasuk dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan situasi geopolitik global.

Junaidi menjelaskan, kenaikan harga BBM non subsidi secara langsung mempengaruhi biaya distribusi dan harga kebutuhan pokok di pasaran. Kondisi tersebut membuat masyarakat lebih selektif dalam membelanjakan uangnya dan cenderung mencari produk yang lebih murah.

“Ketika harga kebutuhan hidup meningkat, masyarakat akan mencari alternatif yang lebih terjangkau. Dalam kondisi seperti ini, sebagian perokok yang sebelumnya membeli rokok resmi beralih ke rokok polos atau rokok ilegal karena harganya jauh lebih murah,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).

Ia menilai maraknya peredaran rokok polos perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan instansi terkait karena berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap industri hasil tembakau nasional. Menurut Junaidi, rokok polos diduga beredar tanpa memenuhi kewajiban pembayaran cukai, pajak rokok maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sehingga menciptakan ketimpangan persaingan dengan produk rokok resmi yang mematuhi seluruh ketentuan perpajakan dan cukai.

“Perbedaan harga yang sangat jauh ini berpotensi menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Sementara industri rokok resmi harus menanggung biaya produksi, cukai dan pajak, rokok ilegal justru dijual dengan harga sangat rendah,” katanya. Ia mengingatkan, apabila kondisi tersebut terus dibiarkan, bukan hanya berdampak terhadap penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak, tetapi juga dapat mempengaruhi keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal.
Penurunan penjualan rokok resmi, lanjutnya, dapat berujung pada berkurangnya produksi hingga potensi pengurangan tenaga kerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor yang selama ini menyerap banyak pekerja.

“Kalau pangsa pasar rokok resmi terus tergerus, tentu akan berdampak pada penurunan produksi. Dalam jangka panjang hal itu bisa mempengaruhi lapangan pekerjaan dan iklim investasi di sektor industri hasil tembakau,” ungkapnya.

Karena itu, Junaidi berharap aparat penegak hukum, Bea Cukai serta instansi terkait meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran rokok ilegal di pasaran. Menurutnya, langkah tersebut penting tidak hanya untuk melindungi penerimaan negara, tetapi juga menjaga keadilan usaha bagi pelaku industri yang selama ini mematuhi aturan.

“Rokok resmi memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara melalui cukai dan pajak. Karena itu perlu ada komitmen bersama untuk menertibkan peredaran rokok ilegal agar tercipta iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” pungkasnya.
(ichal iloenx)
