Banjarbaru, iloenxnews.com || Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Penyuluhan Pencegahan Peredaran Narkoba dan Premanisme Tahun Anggaran 2026 bertema “Stay Cool Without Drugs: Pemuda Sebagai Agen Perubahan dalam Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba” di Hotel Roditha Banjarbaru, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Bakesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan, Sri Rahma yang mewakili Plt Kepala Bakesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputra.

Sri Rahma menegaskan bahwa Indonesia saat ini masih berada dalam kondisi darurat narkoba. Menurutnya, narkotika tidak lagi hanya menjadi persoalan hukum maupun kesehatan, tetapi telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap ketahanan nasional.

“Peredarannya tidak mengenal batas usia, profesi, maupun strata sosial. Namun yang paling memprihatinkan adalah sasaran utamanya, yaitu generasi muda,” ujarnya.

Ia mengatakan, narkoba menjadi instrumen proxy war yang efektif untuk melumpuhkan suatu bangsa tanpa harus menggunakan kekuatan senjata. Jika generasi muda rusak akibat ketergantungan narkotika, maka bangsa akan kehilangan sumber daya manusia yang berkualitas, kreatif, dan kompetitif.

Pada kesempatan itu, Sri Rahma mengajak para peserta yang terdiri dari perwakilan OSIS SMA sederajat, organisasi santri-santriwati, serta pengurus BEM perguruan tinggi di Kalimantan Selatan agar menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.

“Kalian adalah elite youth atau pemimpin di lingkungan sekolah dan kampus masing-masing. Kalian memiliki pengaruh, suara, dan jaringan yang dapat digunakan untuk melawan ancaman narkoba,” katanya.

Ia juga menyampaikan tiga pesan utama kepada peserta. Pertama, menjadi benteng diri dengan memiliki integritas dan pemahaman yang kuat untuk menolak segala bentuk narkoba dan premanisme. Kedua, menjadi pelopor atau agen perubahan melalui kampanye kreatif dan edukatif anti narkoba di sekolah, kampus, pesantren maupun media sosial. Ketiga, menjadi mata dan telinga dengan berani melaporkan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Melapor bukan berarti mengkhianati teman, tetapi menyelamatkan mereka sebelum terlambat,” tegasnya.
Sri Rahma menambahkan, tantangan generasi muda saat ini jauh lebih kompleks dibanding generasi sebelumnya karena narkotika telah menjadi infiltrasi sistemik yang mengincar mental dan moral pemuda.

“Ketika para pemuda terjebak dalam lingkaran setan ini, maka runtuhlah pondasi utama pembangunan nasional, karena masa depan suatu negara sangat bergantung pada kualitas, integritas, dan ketangguhan generasi penerusnya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan melaporkan bahwa penyuluhan tersebut bertujuan memberikan pemahaman dan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada para pelajar, mahasiswa, dan santri agar mampu menjadi agen perubahan sekaligus melakukan sosialisasi mandiri di lingkungan masing-masing.

Kegiatan diikuti sebanyak 40 peserta yang terdiri dari perwakilan pengurus OSIS SMA sederajat, organisasi santri-santriwati, serta pengurus BEM perguruan tinggi di Kalimantan Selatan. Materi disampaikan oleh narasumber dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, Rakhmadiansyah dan psikolog dari Yayasan Psikologi Kalimantan Selatan, Maryam Agustina.

Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan mampu menjadi benteng pertahanan pertama di tengah masyarakat dalam mendeteksi, menolak, dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Di tangan generasi muda, arah dan kedaulatan bangsa dipertaruhkan agar Indonesia dapat tumbuh menjadi negara yang bersih, aman, dan bermartabat,” tutup Sri Rahma.
(MC Kalsel/Fuz)
